Bojongsari, Cilacap — Pagi itu, Balai Desa Bojongsari tak sekadar menjadi ruang pertemuan. Ia berubah menjadi ruang harapan. Sebanyak 21 orang—mantan buruh migran, keluarga pekerja migran, dan perangkat desa—duduk berderet, membawa cerita panjang tentang perantauan, pengorbanan, dan mimpi yang belum sepenuhnya usai.
Pelatihan usaha mikro yang digelar Lakpesdam NU PCNU Cilacap, Senin, 20 April 2026, bukan sekadar agenda rutin. Ia menjadi penanda arah: bahwa pulang dari negeri orang tak harus berakhir pada kebingungan ekonomi.
Kepala Desa Bojongsari, Sururudin, membuka kegiatan dengan nada penuh harap. Ia mengingatkan bahwa pelatihan ini bukan hanya untuk didengar, tetapi untuk dihidupkan kembali di tengah masyarakat.
“Manfaatkan betul pelatihan ini. Sampaikan kembali ke warga. Ini kesempatan yang tidak semua desa dapatkan,” ujarnya.
Data tentang pekerja migran asal Cilacap yang mencapai lebih dari 12 ribu orang menjadi latar yang tak bisa diabaikan. Angka itu bukan sekadar statistik; ia adalah potret ribuan keluarga yang bergantung pada kerja di negeri jauh—sering kali dengan risiko sosial dan ekonomi yang tidak kecil.
Tim Lakpesdam NU PCNU Cilacap, Ahmad Fajri Nidha, menegaskan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari program penguatan perlindungan pekerja migran berbasis komunitas. Program ini menggandeng kementerian hingga lembaga internasional, namun titik tekannya tetap sederhana: membangun kemandirian dari desa.
“Kalau tidak hari ini, mungkin suatu saat ilmu ini bisa digunakan. Minimal untuk diri sendiri, dan syukur bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Fajri.
Di balik kalimat itu, tersimpan realitas yang lebih dalam. Banyak mantan pekerja migran pulang tanpa bekal keterampilan usaha. Tabungan yang terkumpul bertahun-tahun kerap habis tanpa arah. Desa, yang seharusnya menjadi tempat pulang yang menenangkan, justru bisa berubah menjadi ruang kebingungan baru.
Di sinilah pelatihan seperti ini menemukan urgensinya.
Hadir sebagai narasumber, dari Kementerian Koperasi, Muhammad Ulil Albab, membawa pendekatan yang praktis—bagaimana membaca peluang, mengolah potensi lokal, hingga membangun usaha dari skala kecil. Sementara kehadiran Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap dari PKB, Saiful Musta’in, memberi sinyal bahwa dukungan kebijakan mulai bergerak mendekat ke akar persoalan.
Namun lebih dari itu, pelatihan ini menyentuh sisi emosional yang jarang dibicarakan: tentang harga diri. Tentang bagaimana seorang mantan migran tak lagi dipandang sebagai “pekerja luar negeri”, tetapi sebagai pelaku usaha di kampung sendiri.
Ada harapan yang pelan-pelan tumbuh di ruangan itu—harapan untuk tidak lagi pergi jauh demi hidup, tetapi membangun hidup dari rumah sendiri.
Jalan yang Tak Boleh Terputus
Pelatihan seperti ini seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni dua hari. Ia perlu menjadi gerakan berkelanjutan.
Sebab tanpa intervensi nyata, siklus lama akan terus berulang: berangkat karena terpaksa, pulang tanpa arah, lalu berangkat kembali. Desa kehilangan tenaga produktifnya, keluarga terpisah, dan ekonomi lokal tetap stagnan.
Lebih jauh, absennya program pemberdayaan dapat memunculkan dampak yang lebih serius. Mantan pekerja migran berpotensi terjebak dalam pengangguran terselubung. Tabungan hasil kerja di luar negeri habis tanpa investasi produktif. Bahkan, dalam beberapa kasus, tekanan ekonomi dapat memicu konflik keluarga hingga persoalan sosial lain.
Ketergantungan pada kerja luar negeri pun akan terus menguat. Desa menjadi sekadar “pengirim tenaga kerja”, bukan pusat pertumbuhan ekonomi.
Padahal, jika potensi lokal digarap dengan serius—dari sektor kuliner, kerajinan, hingga pertanian olahan—desa bisa menjadi ruang hidup yang layak dan berdaya.
Dari Kebijakan ke Aksi Nyata
Dukungan dari DPRD menjadi kunci agar program semacam ini tidak berhenti sebagai proyek sesaat. Kehadiran Saiful Musta’in dalam kegiatan ini dapat dibaca sebagai sinyal penting: bahwa isu pekerja migran dan pemberdayaan ekonomi desa mendapat perhatian serius di tingkat legislatif.
Dalam perspektif kebijakan, DPRD memiliki peran strategis—mulai dari penganggaran, pengawasan, hingga mendorong regulasi yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat desa. Tanpa dukungan itu, pelatihan akan berjalan sporadis, tidak terhubung, dan sulit berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang kuat.
DPRD, melalui fungsi politiknya, bisa mendorong lahirnya program lanjutan: akses permodalan bagi eks pekerja migran, pendampingan usaha berkelanjutan, hingga pembukaan pasar bagi produk UMKM desa. Lebih dari itu, DPRD juga dapat memastikan bahwa desa tidak berjalan sendiri, melainkan terhubung dengan kebijakan kabupaten secara utuh.
Ada kebutuhan mendesak untuk menjembatani antara pelatihan dan realitas pasar. Banyak program berhenti di ruang kelas sementara tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah pelatihan selesai. Di sinilah peran kebijakan menjadi krusial.
Jika dukungan DPRD konsisten, maka pelatihan seperti di Bojongsari bisa menjadi model. Bukan hanya untuk Cilacap, tetapi juga bagi daerah lain dengan karakter serupa.
Sebaliknya, jika dukungan itu tidak berlanjut, maka harapan yang sempat tumbuh berisiko menjadi cerita berulang: pelatihan selesai, peserta kembali ke rutinitas lama, dan desa kembali kehilangan arah dalam membangun kemandirian ekonomi.
Pada akhirnya, masa depan para pekerja migran dan desa tempat mereka pulang tidak hanya ditentukan oleh keberanian individu, tetapi juga oleh keseriusan negara, termasuk DPRD, dalam hadir dan bekerja bersama mereka.


















