Pagi bahkan belum benar-benar terang ketika proktor sudah tiba di MI Al Maarif 01 Tambaksari. Satu jam sebelum pelaksanaan dimulai, mereka memastikan perangkat siap, jaringan stabil, dan listrik tidak bermasalah. Rutinitas itu berlangsung berhari-hari—lebih mirip operasi teknis ketimbang sekadar pelaksanaan asesmen.
Di atas kertas, Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sederhana: alat ukur kemampuan siswa, bukan penentu kelulusan. Namun di ruang-ruang kelas, makna itu berubah.
“Secara aturan memang tidak wajib,” kata kepala madrasah MI Al Maarif 01 Tambaksari, Irsyad Syafriana. “Tapi dalam praktiknya seperti diwajibkan. Kalau siswa tidak ikut, akan kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.”
Pernyataan itu menegaskan satu hal: ada jarak antara konsep dan pelaksanaan.
Dari Pemetaan ke Penentuan
Pemerintah menempatkan TKA sebagai instrumen pemetaan—mengukur literasi dan numerasi siswa secara objektif. Namun di lapangan, asesmen ini justru dipersepsikan sebagai tiket masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Harusnya TKA itu hanya untuk pemetaan kemampuan,” ujar Irsyad. “Tapi sekarang seolah-olah jadi penentu untuk masuk ke jenjang berikutnya.”
Konsekuensinya, sekolah tak punya banyak pilihan. Meski tidak diwajibkan, hampir semua madrasah tetap ikut. Di tingkat kecamatan, seluruh lembaga pendidikan dasar mengikuti TKA—sebuah kepatuhan yang lahir bukan dari kewajiban formal, melainkan tekanan sistemik.
Di titik ini, TKA tak lagi berdiri sebagai alat evaluasi netral. Ia menjadi bagian dari mekanisme seleksi yang belum sepenuhnya transparan.
Beban yang Tak Dibagi Rata
Di MI Al Maarif 01 Tambaksari, pelaksanaan TKA tahun ini diikuti 28 siswa yang dibagi dalam dua sesi selama empat hari. Semua perangkat disediakan secara mandiri oleh sekolah—sebuah kondisi yang tidak selalu dimiliki lembaga lain.
“Kalau perangkat memadai, jelas diuntungkan,” kata Irsyad. “Tapi banyak sekolah lain yang belum punya. Akhirnya harus pinjam atau menyewa. Itu menambah beban.”
Ketimpangan itu terasa nyata. Sekolah dengan fasilitas cukup bisa menjalankan TKA relatif lancar. Sementara yang lain harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar—dari perangkat hingga jaringan internet.
Persoalan teknis pun tak berhenti di situ. Listrik yang tiba-tiba padam bisa menggagalkan seluruh proses dalam hitungan menit.
“Kalau listrik mati saat pelaksanaan, itu yang paling menyulitkan,” ujarnya. “Bisa langsung bingung semua.”
Situasi ini menunjukkan bahwa standar nasional yang ingin dibangun TKA belum sepenuhnya diiringi kesiapan infrastruktur yang merata.
Proktor dan Kerja yang Tak Terlihat
Di balik layar, ada peran proktor yang kerap luput dari sorotan. Mereka datang lebih awal, menyiapkan sistem, memastikan data berjalan, dan mengantisipasi gangguan teknis.
“Persiapan dari proktor itu luar biasa, dari awal sampai pelaksanaan,” kata Irsyad. “Tapi belum ada insentif khusus dari pemerintah.”
Beban kerja tambahan itu belum sepenuhnya diimbangi dengan penghargaan yang layak. Sekolah memang berupaya memberikan apresiasi internal, namun skema dukungan dari pusat belum terlihat.
Dalam praktiknya, keberhasilan TKA justru sangat bergantung pada kerja-kerja teknis yang tidak tercatat dalam kebijakan.
Antara Adaptasi dan Tekanan
Di sisi lain, guru relatif tidak mengalami kesulitan dalam aspek materi. Soal TKA dinilai masih sejalan dengan kurikulum kelas 6, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan normal.
Namun, adaptasi sistem dan tekanan administratif menjadi cerita berbeda.
Persiapan yang panjang, kebutuhan perangkat, hingga tuntutan hasil membuat TKA tidak lagi sekadar alat ukur. Ia menjadi sistem baru yang harus diikuti, dengan segala konsekuensinya.
Meski begitu, siswa justru terlihat paling cepat beradaptasi.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan belum ada keluhan dari siswa,” kata Irsyad. “Mereka sudah cukup siap.”
Mengukur atau Menentukan?
Pertanyaan mendasarnya kini sederhana: apakah TKA benar-benar berfungsi sebagai alat pemetaan, atau sudah bergeser menjadi instrumen penentu?
Di satu sisi, ia memberi gambaran kemampuan siswa yang lebih objektif. Di sisi lain, ia menciptakan tekanan baru—baik bagi sekolah, guru, maupun orang tua.
Ketika asesmen yang “tidak wajib” terasa wajib, dan yang “tidak menentukan” justru menentukan, maka persoalannya bukan lagi pada pelaksanaan di sekolah. Melainkan pada bagaimana kebijakan itu dipahami, diterjemahkan, dan dijalankan secara utuh.
Di MI Al Maarif 01 Tambaksari, TKA bukan sekadar soal mengukur siswa. Ia menjadi cermin: sejauh mana sistem pendidikan mampu berdiri di antara idealisme dan kenyataan.



















